About

Aborsi

DEFINISI ABORSI

Menggugurkan kandungan atau dalam dunia kedokteran dikenal dengan istilah “abortus”. Berarti pengeluaran hasil konsepsi (pertemuan sel telur dan sel sperma) sebelum janin dapat hidup di luar kandungan. Ini adalah suatu proses pengakhiran hidup dari janin sebelum diberi kesempatan untuk bertumbuh.

Dalam dunia kedokteran dikenal 3 macam aborsi, yaitu:
1. Aborsi Spontan / Alamiah
2. Aborsi Buatan / Sengaja
3. Aborsi Terapeutik / Medis

Aborsi spontan / alamiah berlangsung tanpa tindakan apapun. Kebanyakan disebabkan karena kurang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma, sedangkan
Aborsi buatan / sengaja adalah pengakhiran kehamilan sebelum usia kandungan 28 minggu sebagai suatu akibat tindakan yang disengaja dan disadari oleh calon ibu maupun si pelaksana aborsi (dalam hal ini dokter, bidan atau dukun beranak).
Aborsi terapeutik / medis adalah pengguguran kandungan buatan yang dilakukan atas indikasi medik. Sebagai contoh, calon ibu yang sedang hamil tetapi mempunyai penyakit darah tinggi menahun atau penyakit jantung yang parah yang dapat membahayakan baik calon ibu maupun janin yang dikandungnya. Tetapi ini semua atas pertimbangan medis yang matang dan tidak tergesa-gesa.

ALASAN ABORSI

Aborsi dilakukan oleh seorang wanita hamil - baik yang telah menikah maupun yang belum menikah dengan berbagai alasan. Akan tetapi alasan yang paling utama adalah alasan-alasan yang non-medis (termasuk jenis aborsi buatan / sengaja)

Di Amerika, alasan-alasan dilakukannya aborsi adalah:
1. Tidak ingin memiliki anak karena khawatir mengganggu karir, sekolah atau
tanggung jawab lain (75%)
2. Tidak memiliki cukup uang untuk merawat anak (66%)
3. Tidak ingin memiliki anak tanpa ayah (50%)

Alasan lain yang sering dilontarkan adalah masih terlalu muda (terutama mereka yang hamil di luar nikah), aib keluarga, atau sudah memiliki banyak anak. Ada orang yang menggugurkan kandungan karena tidak mengerti apa yang mereka lakukan. Mereka tidak tahu akan keajaiban-keajaiban yang dirasakan seorang calon ibu, saat merasakan gerakan dan geliatan anak dalam kandungannya.

Alasan-alasan seperti ini juga diberikan oleh para wanita di Indonesia yang mencoba meyakinkan dirinya bahwa membunuh janin yang ada didalam kandungannya adalah boleh dan benar . Semua alasan-alasan ini tidak berdasar.
Sebaliknya, alasan-alasan ini hanya menunjukkan ketidakpedulian seorang wanita,
yang hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri.

Data ini juga didukung oleh studi dari Aida Torres dan Jacqueline Sarroch Forrest (1998) yang menyatakan bahwa hanya 1% kasus aborsi karena perkosaan atau incest (hubungan intim satu darah), 3% karena membahayakan nyawa calon ibu, dan 3% karena janin akan bertumbuh dengan cacat tubuh yang serius.

Sedangkan 93% kasus aborsi adalah karena alasan-alasan yang sifatnya untuk kepentingan diri sendiri – termasuk takut tidak mampu membiayai, takut dikucilkan, malu atau gengsi.


PELAKU ABORSI 

Profil pelaku aborsi di Indonesia tidak sama persis dengan di Amerika. Akan tetapi gambaran dibawah ini memberikan kita bahan untuk dipertimbangkan. Seperti tertulis dalam buku “Facts of Life” oleh Brian Clowes, Phd:
Para wanita pelaku aborsi adalah:
Wanita Muda

Lebih dari separuh atau 57% wanita pelaku aborsi, adalah mereka yang berusia dibawah 25 tahun. Bahkan 24% dari mereka adalah wanita remaja berusia dibawah 19 tahun.  
 

Usia Jumlah %
Dibawah 15 tahun 14.200 0.9%
15-17 tahun 154.500 9.9%
18-19 tahun  224.000 14.4%
20-24 tahun 527.700 33.9%
25-29 tahun 334.900  21.5%
30-34 tahun 188.500 12.1%
35-39 tahun 90.400 5.8%
40 tahun keatas 23.800 1.5%


Belum Menikah
Jika terjadi kehamilan diluar nikah, 82% wanita di Amerika akan melakukan aborsi. Jadi, para wanita muda yang hamil diluar nikah, cenderung dengan mudah akan memilih membunuh anaknya sendiri.
Untuk di Indonesia, jumlah ini tentunya lebih besar, karena didalam adat Timur, kehamilan diluar nikah adalah merupakan aib, dan merupakan suatu tragedi yang sangat tidak bisa diterima masyarakat maupun lingkungan keluarga.

Waktu Aborsi
Proses aborsi dilakukan pada berbagai tahap kehamilan. Menurut data statistik yang ada di Amerika, aborsi dilakukan dengan frekuensi yang tinggi pada berbagai usia janin. 

Usia Janin Kasus Aborsi
13-15 minggu 90.000 kasus
16-20 minggu 60.000 kasus
21-26 minggu 15.000 kasus
Setelah 26 minggu 600 kasus


TINDAKAN ABORSI 

Ada 2 macam tindakan aborsi, yaitu:
1.   Aborsi dilakukan sendiri
2.   Aborsi dilakukan orang lain
Aborsi dilakukan sendiri
Aborsi yang dilakukan sendiri misalnya dengan cara memakan obat-obatan yang membahayakan janin, atau dengan melakukan perbuatan-perbuatan yang dengan sengaja ingin menggugurkan janin.
Aborsi dilakukan orang lain
Orang lain disini bisa seorang dokter, bidan atau dukun beranak. Cara-cara yang digunakan juga beragam.
Aborsi yang dilakukan seorang dokter atau bidan pada umumnya dilakukan dalam
5 tahapan, yaitu:
1.   Bayi dibunuh dengan cara ditusuk atau diremukkan didalam kandungan
2.   Bayi dipotong-potong tubuhnya agar mudah dikeluarkan
3.   Potongan bayi dikeluarkan satu persatu dari kandungan
4.   Potongan-potongan disusun kembali untuk memastikan lengkap dan tidak tersisa
5.   Potongan-potongan bayi kemudian dibuang ke tempat sampah / sungai, dikubur di
     tanah kosong, atau dibakar di tungku

(1) (2)

Sedangkan seorang dukun beranak biasanya melaksanakan aborsi dengan cara memberi ramuan obat pada calon ibu dan mengurut perut calon ibu untuk mengeluarkan secara paksa janin dalam kandungannya. Hal ini sangat berbahaya, sebab pengurutan belum tentu membuahkan hasil yang diinginkan dan kemungkinan malah membawa cacat bagi janin dan trauma hebat bagi calon ibu.

TEKNIK ABORSI 

Adilatasi dan kuret (Dilatation & curettage)
Lubang leher rahim diperbear, agar rahim dapat dimasuki kuret, yaitu sepotong alat yang tajam. Kemudian janin yang hidup itu dicabik kecil-kecil, dilepaskan dari dinding rahim dan dibuang keluar. Umumnya terjadi banyak pendarahan. Bidan operasi ini harus mengobatinya dengan baik, bila tidak, akan terjadi infeksi.

Kuret dengan cara penyedotan (Sunction)
Pada cara ini leher rahim juga diperbesar seperti D & C, kemudian sebuah tabung dimasukkan ke dalam rahim dan dihubungkan dengan alat penyedot yang kuat, sehingga bayi dalam rahim tercabik-cabik menjadi kepingan-kepingan kecil, lalu disedot masuk ke dalam sebuah botol.

Peracunan dengan garam (Salt poisoned)
Cara ini dilakukan pada janin berusia lebih dari 16 minggu (4 bulan), ketika sudah cukup banyak cairan yang terkumpul di sekitar bayi dalam kantung anak, sebatang jarum yang panjang dimasukkan melalui perut ibu ke dalam kantung bayi, lalu sejumlah cairan disedot keluar dan larutan garam yang pekat disuntikkan ke dalamnya. Bayi yang malang ini menelan garam beracun itu dan ia amat menderita. Ia meronta-ronta dan menendang-nendang seolah-olah dia dibakar hidup-hidup oleh racun itu. Dengan cara ini, sang bayi akan mati dalam waktu kira-kira 1 jam, kulitnya benar-benar hangus. Dalam waktu 24 jam kemudian, si ibu akan mengalami sakit beranak dan melahirkan seorang bayi yang sudah mati. (Sering juga bayi-bayi ini lahir dalam keadaan masih hidup, biasanya mereka dibiarkan saja agar mati).

Histerotomi atau bedah caesar
Terutama dilakukan 3 bulan terakhir dari kehamilan. Rahim dimasuki alat bedah melalui dinding perut. Bayi kecil ini dikeluarkan dan dibiarkan saja agar mati atau kadang-kadang langsung dibunuh.

Pengguguran kimia (Prostaglandin)
Penggunaan cara terbaru ini memakai bahan-bahan kimia yang dikembangkan Upjohn Pharmaceutical Co. Bahan-bahan kimia ini mengakibatkan rahim ibu mengerut, sehingga bayi yang hidup itu mati dan terdorong keluar. Kerutan ini sedemikian kuatnya sehingga ada bayi-bayi yang terpenggal. Sering juga bayi yang keluar itu masih hidup. Efek sampingan bagi si ibu banyak sekali ada yang mati akibat serangan jantung waktu carian kimia itu disuntikkan.

Pil pembunuh
Pil Roussell-Uclaf (RU-486), satu campuran obat buatan Perancis tahun 1980. Pengaborsiannya butuh waktu tiga hari dan disertai kejang-kejang berat serta pendarahan yang dapat terus berlangsung sampai 16 hari.